Berita Detail
Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Gelar Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bangkalan
22 November 2025
Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bangkalan yang dilakukan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini berlangsung dengan diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kab. Bangkalan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Kepala Bagian Organisasi Sekda Kab. Bangkalan, Penanggung Jawab SLRT Sejahtera Bangkalan, Pejabat Struktural dan Fungsional Dinas Sosial Kab. Bangkalan, LSM LIRA, Fasilitator SLRT se-Kabupaten Bangkalan, Tokoh Masyarakat, Media Massa, perwakilan dari BPS Kab. Bangkalan, perwakilan akademisi dari mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pendamping Sosial TKSK dan PKH.
Forum ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai wadah kolaboratif antar pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis guna menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bangkalan. Para peserta pun berdiskusi secara aktif dan partisipatif memberikan pemikirannya guna mengidentifikasi permasalahan dan sekaligus memberikan rekomendasi langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
Dalam identifikasi permasalahan, para peserta forum sepakat bahwa upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bangkalan yang selama ini dilakukan masih belum optimal. Terbukti posisi Kabupaten Bangkalan yang masih belum beranjak dari posisi nomor dua sebagai daerah dengan persentase kemiskinan tertinggi di Jawa Timur. Pemberian bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sifatnya meringankan beban pengeluaran, dinilai belum efektif menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bangkalan.
Sementara itu sumber data yang digunakan sebagai acuan dalam berbagai kebijakan penanganan kemiskinan di Kabupaten Bangkalan juga turut disoroti dalam forum ini. Data Tunggal Satuan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan acuan data yang digunakan dalam upaya pengentasan kemiskinan, hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun hingga kini masih terdapat OPD lain yang belum menggunakan DTSEN sebagai acuan pemberian bansos. Sehingga memungkinkan pemberian bansos yang kurang tepat sasaran.
Menindaklanjuti permasalahan yang sudah terindentifikasi, para peserta forum kemudian memberikan beberapa rekomendasi perbaikan. Rekomendasi pertama yakni agar Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan melakukan terobosan berupa pemberian bantuan sosial yang sifatnya pemberdayaan atau membantu meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), juga diharapkan membuat surat edaran tentang keharusan bagi semua program kegiatan pengentasan kemiskinan untuk menggunakan satu acuan data yang sama, yakni DTSEN.
Selanjutnya terkait dengan adanya perubahan regulasi dalam hal penanganan kemiskinan, peserta forum juga memberikan rekomendasi agar standar pelayanan dan juga standar operasional prosedur untuk kegiatan terkait harus dilakukan penyesuaian.
Sebagai penutup, Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi semua SKPD dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bangkalan. “Perlu adanya kolaborasi antar SKPD guna menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bangkalan. Selain itu harapan agar BPS Bangkalan bisa benar-benar berkolaborasi dengan semua SKPD dalam pelaksanaan survei sehingga dapat menghasilkan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.” Ujar Kadinsos.
Kategori
Berita Terbaru
Simbolis Penyerahan Bantuan Sosial Program Kemiskinan Ekstrem Provinsi Jatim dan BLTS Kesra di Kabupaten Bangkalan
02 Desember 2025
Wakil Menteri PUPR didampingi Bupati Bangkalan Tinjau Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi 51 Bangkalan
23 November 2025
