Berita Detail
Pemkab Bangkalan Terima Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Prov.Jatim Guna Bahas Pengalihan Pembiayaan PBPU BP Ke Pemkab dan PBI JK
01 Oktober 2022
Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan Menerima Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Guna Membahas Pengalihan Pembiayaan Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU & BP) Kepada Pemerintah Kabupaten dan PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional), di Aula Diponegoro Jumat (30/09/2022).
Dalam kunjungan kerja kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Kepala Dispendukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Syamrabu, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala BPJS Kesehatan, dan Penanggung Jawab SLRT Sejahtera.
Provinsi Jawa Timur memiliki target untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC ) Kabupaten/ Kota se Jawa Timur pada tahun 2022, akan tetapi menemukan kendala yaitu terdapat sekitar 603.042 (Per November 2021) jiwa masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak ditanggung lagi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Peserta BPJS Kesehatan kategori PBPU & BP (Pekerja Bukan Penerima Upah & Bukan Bekerja). Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengalihkan Pembiayaan Kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur dan PBI JKN.
Di Kabupaten Bangkalan sendiri total terdapat sekitar 38.119 jiwa masyarakat miskin dan tidak mampu yang dapat dilakukan pengalihan sebagai PBPU & BP dengan tanggungan APBD Kabupaten Bangkalan atau didaftarkan sebagai PBI JKN. Langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sendiri dengan mengalihkan ke PBID Kabupaten sebanyak 14.151 jiwa, pindah segmen lain (perusahaan, PBI JKN) 19.757 jiwa, gagal kendala inquiry Dukcapil sebanyak 1.642 jiwa dan tidak dapat dialihkan sebanyak 2.569 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan saat ini menginginkan agar bisa secepatnya meralisasikan UHC ini sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa berjalan cepat, mudah dan memiliki kepastian yang jelas dalam pelayanan. Masyarakat memiliki jaminan kesehatan agar tidak khawatir lagi ketika harus berobat karena Pemda sudah memiliki rencana untuk memenuhi hal tersebut melalui UHC.
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
"Seperti program beakesmaskin, kita alihkan untuk persiapan menuju UHC. Jadi nanti setiap pelayanan kesehatan ditanggung oleh BPJS," ujar Wakil Bupati Bangkalan
Agar masyarakat miskin dan tidak mampu dapat mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Dinas Sosial melakukan penyisiran terhadap masyarakat kurang mampu yang dilakukan oleh Tim SLRT Sejahtera Kabupaten Bangkalan melalui aplikasi Sidaya Sehati yang sudah berjalan di 5 Kecamatan/25 desa kemiskinan ekstrem dan 10 kecamatan wilayah pesisir.
"Sesuai dengan Perintah Bapak Bupati Bangkalan, Dinas Sosial diminta untuk pembenahan data masyarakat kurang mampu, untuk itu Kami berharap dari hasil pendataan yang telah dilakukan bersama Tim SLRT Sejahtera Kabupaten Bangkalan dengan Aplikasi Sidaya Sehati, masyarakat yang kurang mampu, dapat terdata terutama yang belum memiliki dokumen kependudukan ( sakit, lumpuh, disabilitas, lansia, akses wilayah ekstrem, dan lainnya) dapat dimasukkan dalam DTKS dan PBI JKN, serta diusulkan mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos RI" Ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan yg telah menindaklanjuti terkait pengalihan pembiayaan Pekerja Bukan Penerima Upah ( PBPU) dan Bukan Pekerja ( BP) ke PBID Kabupaten Bangkalan dan PBI JKN.
"Saya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menindaklanjuti pengalihan pembiayaan Pekerja Bukan Penerima Upah ( PBPU) dan Bukan Pekerja ( BP) ke PBID Kabupaten Bangkalan dan PBI JK dan sekaligus membentuk Tim SLRT dalam memverifikasi dan mengklarifikasi secara mandiri data terpadu kesejahteraan sosial dengan menampilkan kondisi masyarakat kurang mampu secara lebih detail lengkap dengan geotagging melalui aplikasi sidaya sehati. Mudah-mudahan Keberadaan SLRT dan Aplikasi ini bisa diterapkan juga untuk Kabupaten/ Kota di Jawa Timur" ujar Pimpinan Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur. (isy)
Kategori
Berita Terbaru
Bupati Bangkalan Dampingi Gubernur Jawa Timur Dalam Acara Sapa Bansos Amaliyah Ramadan 1447 Hijriah
19 Maret 2026
Anggota Komisi XII DPR RI, Hasani Bin Zubair Bersama Bupati Bangkalan Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 51 Bangkalan
25 Februari 2026
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Dampingi Kunjungan Kerja Staf Khusus Kementerian Sosial ke SRT 51 Bangkalan
29 Januari 2026
