Telepon : 031 3091234 Email : dinsos@bangkalankab.go.id

Berita Detail

Dianggap Meresahkan Warga, Lansia Perempuan Psikotik Dievakuasi Dinsos Bangkalan ke RSJ Menur Surabaya

05 April 2022

BANGKALAN - Seorang lansia perempuan klien psikotik T-4 Mrs. Y (62) ditemukan warga Di Desa Poter, Kec. Tanah Merah, Kab. Bangkalan dievakuasi Tim Dinas Sosial Kab. Bangkalan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Rabu (30/3/2022).

Tindakan tersebut dilakukan karena keberadaan Mrs.Y meresahkan warga dan pembeli di pasar. Hal tersebut terjadi lantaran si klien sudah lama menghuni sebuah  bekas toko kosong terbuka milik seorang warga yang berada di komplek pertokoan Di Desa Poter Kec. Tanah Merah Bangkalan dan menjadikan toko tersebut sebuah tempat kumuh dengan tumpukan sampah dan juga barang bekas yang didapat dari hasil memungut sampah kotor dari sepanjang jalan di sekitar komplek pasar.

Itu dilakukan setiap hari untuk dijadikan sebagai tempat berdiam diri. 

Pada akhirnya, warga dan Kepala Desa Poter mengirimkan surat permohonan bantuan pelayanan dan rehabilitasi sosial kepada Dinsos. 

“Kami segera menanggapi informasi tersebut dengan mengirimkan petugas dari Bidang Rehabilitasi Sosial untuk memastikan keadaan klien. Dari hasil evaluasi Tim Di lapangan dengan didampingi TKSK setempat, diperoleh keterangan dari warga sekitar bahwa ybs adalah pendatang dari luar kota tanpa identitas (T4/Tempat Tinggal Tidak Tetap) yang sudah hampir 4 bulan menempati TOKO kosong tersebut Dan sering berpindah lokasi. Ini diketahui dari dialek yang digunakan adalah bahasa Jawa ketika Tim menanyakan asal usulnya,  tapi hasilnya nihil,” kata Kepala Dinsos Kab. Bangkalan, Wibagio Suharta, S. Sos.MM, melalui Keterangan kepala Bidang pelayanan Dan rehabitasi Sosial,  Ahmad Riady,  SH. MH. 

Selanjutnya, TIM Dinsos melakukan penjemputan ke lokasi untuk dibawa ke sekretariat Dinas Sosial Kab.  Bangkalan untuk dimandikan dan dirapikan terlebih dahulu karena keadaannya yang sangat lusuh. 

Setelah itu Tim langsung mengantarkan klien ke RSJ Menur Surabaya, yang sebelumnya sudah berkoordinasi mengenai proses pengobatan gangguan psikotik/jiwanya.

“Di RSJ Menur, klien diterima dengan baik sesuai SOP RSJ Menur,”  ungkap Ahmad Riady. 

Namun pihak rumah sakit melalui dokter jaga IGD menur,  berpesan kalau nantinya klien tersebut sudah sembuh untuk segera dijemput kembali guna penanganan sosial lanjutan ke upt Rehabilitasi sosial terkait milik Dinsos Provinsi Jatim.

Penanganan klien psikotik T-4 ini melibatkan Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dan Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Tuna Sosial beserta staf. (yan/abu)