Telepon : 031 3091234 Email : dinsos@bangkalankab.go.id

Berita Detail

Delapan Orang Terkena Razia PMKS Yang Dilakukan Dinas Sosial Bangkalan

11 Juni 2023

Bangkalan - Penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Bangkalan rutin digelar Dinas Sosial Bangkalan. Sasarannya antara lain pengemis, gelandangan, dan anak jalanan (anjal). Ada 8 orang yang telah ditertibkan dalam satu bulan terakhir. Mereka biasa beroperasi di traffic light yang ada di kabupaten Bangkalan.

Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Ahmad Riyadi menyampaikan, pihaknya kerap melakukan razia rutin. Razia biasa dilakukan di sekitar wilayah perkotaan. Sementara PMKS yang beroperasi di daerah perkampungan tidak bisa dijangkau.

”Kami tertibkan Anjal 4 orang, manusia silver 2 orang, dan pengemis 2 orang. Kebanyakan pengemis yang biasa ke rumah-rumah warga. Kami tidak bisa sampai melakukan penertiban ke setiap perkampungan,” ujarnya, Jumat (2/6/2023).

Namun pihaknya akan terus gencar melakukan razia bekerjasama dengan Satpol PP Bangkalan. Lokasi yang biasa dijadikan tempat mangkal para PMKS di Traffic Light di wilayah kota Bangkalan.

”Kebanyakan PMKS di Bangkalan berasal dari luar daerah. Terutama anak jalanan,” terangnya.

Dia mencontohkan, PMKS asal kabupaten Sampang atas nama Ruslan sudah diantarkan ke Dinas Sosial kabupaten Sampang. Sebab, sudah 2 kali terkena razia satpol PP di Traffic Light Kemayoran. Pihaknya mengaku sudah memberikan motivasi dan asisment agar tidak bekerja dengan cara meminta-minta di jalanan.

Tak hanya itu, ada warga asal kecamatan Kamal atasnama Moh Marto sudah 3 kali terkena razia di Traffic Light Demangan. Pihaknya mengantarkan ke keluarganya untuk dilarang mengemis di jalanan. Apalagi, dia sudah terdata di DTKS dan memperoleh bantuan pemerintah.

“Saya antarkan sendiri ke rumah. Pak Marto ini sudah dapat bantuan BPNT. Kami juga minta keluarganya untuk membuat surat pernyataan. Kalau masih tetap, kami akan antarkan ke panti rehabilitasi Jawa Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Wibagio Suharta mengaku sudah berupaya melakukan penertiban terhadap PMKS. 8 orang sudah terkena razia dan telah dipulangkan.

“Jika berasal dari Bangkalan, kami fasilitasi untuk masuk program bantuan pemerintah. Namun, jika berasal dari luar daerah, kami antarkan ke rumah singgah Dinas Sosial setempat,” paparnya.