Telepon : 031 3091234 Email : dinsos@bangkalankab.go.id

Berita Detail

Pemberian Bantuan Kearifan Lokal Usaha Ekonomi Produktif Kepada Penerima Rumah Tidak Layak Huni atau RST oleh Kementerian Sosial

23 Maret 2024

Bangkalan - Kunjungan Perwakilan Kemensos Dirjen Linjamsos dalam rangka pemberian bantuan Kearifan Lokal berupa Usaha Ekonomi Produktif kepada penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada Jumat (23/02/2024).

Kegiatan dilakukan di Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu ( RST) Tahun 2023 di Desa Kelbung Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan sebanyak 10 KPM.

Kepala Dinas Sosial menyambut Perwakilan Kemensos Dirjend Linjamsos di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan didampingi Kabid Linjamsos, Pendamping Sosial Korkab PKH serta Pendamping Sosial Pelopor Perdamaian.

Kegiatan dilakukan untuk memberikan bantuan Kearifan Lokal berupa Usaha Ekonomi Produktif kepada penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada 10 KPM di Desa Kelbung Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, masing-masing KPM mendapatkan 5 juta rupiah.

Sebelum memberikan bantuan sebelumnya dilakukan pengecekkan data penerima UEP dari Data Penerima RST Tahun 2023 oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan. Penerima bantuan telah terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Saya ucapkan terima kasih atas bantuan Kearifan Lokal berupa Usaha Ekonomi Produktif kepada penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diberikan oleh Kemensos Dirjen Linjamsos dan diharapkan bukan hanya 10 KPM. Semoga bantuan berupa Kearifan Lokal UEP diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup para KPM" ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan. (isy)