Telepon : 031 3091234 Email : dinsos@bangkalankab.go.id

Berita Detail

Optimalkan Pelayanan Jampersal, Dinsos dan SLRT Bangkalan Hadiri Rakor Jampersal

05 Oktober 2021

BANGKALAN - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kab. Bangkalan menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait Jaminan Persalinan (Jampersal) di Bangkalan, Senin (4/10/2021).

 

Dalam rakor yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Bangkalan itu disampaikan bahwa semua masyarakat miskin yang menggunakan pelayanan persalinan tidak dipungut biaya. Namun, saat ini dana atau anggaran pelayanan persalinan di RSUD Syamrabu Bangkalan sudah habis, sehingga perlu dicari solusi.

 

Menanggapi hal itu, Kadinsos Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan, salah satu pilar di Dinsos adalah SLRT yang memiliki tugas pokok menampung pengaduan. Tetapi, di tahun 2021 SLRT mendapat tugas tambahan langsung dari Bupati Bangkalan untuk melakukan survei pasien Biakes.

 

Wibagio melanjutkan, untuk menghindari oknum calo dalam pengurusan Biakes, diperlukan SLRT untuk melakukan survei. Dalam rapat sebelumnya terkait pengajuan Jampersal di rumah sakit harus disurvei, sementara untuk Jampersal di Puskesmas cukup memakai keterangan kepala desa.

 

“Solusinya, apakah secara anggaran diperbolehkan Biakes dipakai untuk pasien Jampersal, karena sudah ada Perbup-nya masing-masing. Maka, yang bisa menggugurkan Perbup adalah bapak bupati,” jelasnya.

 

Sementara, Penanggung Jawab SLRT Sejahtera Bangkalan, Mahmudi menambahkan, pihaknya tetap patuh pada dua Perbub yang telah ditandatangani Bupati Bangkalan. Apabila SLRT harus mensurvei pasien Jampersal, maka dia menyarankan agar Perbup dicabut atau diubah.

 

“Yang diharapkan, harus ada pemikiran komitmen bersama tentang pelayanan terhadap masyarakat miskin dengan aturan yang harus dibahas bersama. Sekarang Jampersal dan Biakes sudah tidak ada gejolak di masyarakat karena sudah berjalan dengan baik, maka harus didukung dengan peraturan yang memadai,” ujarnya.

 

Rakor yang juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan beserta kabid dan kasi, Direktur RSUD Syamrabu, Kabag Hukum, Kabid BPKAD, serta Kasi Bappeda ini pada akhirnya memutuskan untuk mengupayakan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk menggeser anggaran di Puskesmas ke RSUD Syamrabu.

 

Selain itu, diputuskan pula untuk merevisi Perbub Jampersal untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada. (isw/ul)