Telepon : 031 3091234 Email : dinsos@bangkalankab.go.id

Berita Detail

Dinsos Bersama SLRT Adakan BIMTEK Aplikasi Sidaya Sehati di Kabupaten Bangkalan

20 Maret 2022

BANGKALAN – Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan bersama dengan SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) Sejahtera mengadakan bimbingan teknis aplikasi Sidaya Sehati pada Sabtu (19/3/2022).

Bimtek digelar di Aula Dinas Sosial ini dihadiri oleh berbagai pihak. Ada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Penanggung Jawab SLRT Nur Rois Ahmad S.Pi., M.Sos Tenaga Ahli Sosial Kemiskinan, Kabid Pelayanan Ducapil, Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial,  Staf Dinas Sosial Bangkalan, Tim SLRT, Operator Puskesmas Seluruh Bangkalan dan juga Operator RSUD Bangkalan.

Acara ini dilakukan sebagai bimbingan terhadap fasilitator  dan Front Office SLRT, operator Puskesmas, operator RSUD mengenai cara menggunakan aplikasi Sidaya Sehati oleh Nur Rois Ahmad S.Pi., M.Sos. Sidaya Sehati sendiri merupakan Sistem Data dan Layanan Sejahtera Bersama Bupati yang dimiliki untuk mengolah data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten Bangkalan, mengoptimalisasi pelayanan publik, dorongan model partisipatoris, gerakan gotong royong organik serta pemanfaatan teknologi yang ada.

Menurut Wakil Ketua SLRT dengan adanya Sidaya Sehati ini pelayanan yang ada dapat menjadi lebih mudah dan terorganisir dan juga pelayanan pengajuan Biakes Maskin oleh KPM di Bangkalan tidak lagi dilakukan secara personal melalui pesan WhatsApp akan tetapi akan langsung di proses secara online melalui aplikasi Sidaya Sehati. Pelayanan Biakes Maskin secara online ini akan dilakukan selama 3 hari kerja.

Adapun untuk cara pelayanan Biakes Maskin yang akan dilakukan secara online yaitu pengajuan Biakes Maskin akan dilakukan oleh masing-masing Puskesmas Wilayah Bangkalan. Operator Puskesmas akan mengisi data KPM yang akan mendaftar Biakes Maskin pada aplikasi Sidaya Sehati. Kemudian fasilitator SLRT melakukan survei dan mengisi data yang ada di aplikasi sidaya sehati sesuai dengan hasil survei ke rumah KPM, setelah KPM disurvei back office SLRT akan mengeluarkan perintah Biakes Maskin akan disetujui atau tidak disetujui. Pada aplikasi Sidaya Sehati akan ditampilkan notifikasi jika Biakes Maskin diterima atau tidak. Pada aplikasi Sidaya Sehati akan ditampilkan notifikasi jika Biakes Maskin diterima atau tidak. Jika disetujui akan di proses untuk pengunduhan data untuk di sahkan.

Dispenduk mengatakan jika KPM yang sakit diatas 17 tahun harus memiliki eKTP. Jika NIK tidak terdaftar pada aplikasi sidaya sehati diharapkan untuk diurus di dispenduk bangkalan dikarenakan NIK pada KTP dan KK bisa jadi berbeda. Dispenduk saat ini terus mengusahakan untuk memandankan data dari penduduk Kabupaten Bangkalan agar tidak ada data kosong dkarenakan akan berpengaruh pada aplikasi Sidaya Sehati.

Diakhir acara Penanggung Jawab SLRT meminta komitmen Kesiapan bekerja tanpa pamrih dari Fasilitator yang baru direkrut dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing Fasilitator. (isy)