Telepon : 031 3091234 Email : dinsos@bangkalankab.go.id

Berita Detail

Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Dampingi Kegiatan Bupati Sapa Masyarakat di Kecamatan Bangkalan

22 Juli 2025

Bangkalan - Kegiatan Bupati Sapa Masyarakat kembali dilakukan. Kali ini Bupati Bangkalan menyapa masyarakat Kecamatan Bangkalan secara langsung di di area Stadion Kerapan Sapi (SKEP) R.P Moch Noer pada Senin (21/07/2025).

Bupati Bangkalan didampingi Asisten III Setda Bangkalan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BAPENDA, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas LH, Perwakilan Dispendukcapil kegiatan juga dihadiri oleh Danramil 0829-01/Kecamatan Kota Bangkalan, Kasat Binmas Polres Bangkalan, Camat Bangkalan, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Bangkalan.

Kegiatan Bupati Sapa Masyarakat menjadi ajang bupati mendengarkan keluhan masyarakat mulai dari persoalan sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan sosial, hingga infrastruktur dan lalu lintas. 

Bupati Lukman menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah pengelolaan sampah di Bangkalan pada tahun 2026. Ia menyebut, sampah harus mulai dipilah dari tingkat keluarga agar penanganannya lebih efektif. 

“Pengelolaan sampah pada TPS3R yang masih belum efektif dan maksimal karena minimnya kesadaran memilah sampah mulai dari lingkup rumah tangga. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik dikirim ke TPS3R. Kami sudah siapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bangkalan Bherse Onggu yang mengatur soal pengelolaan sampah. Tahun 2026, masalah sampah ini harus selesai, agar kita bisa fokus menyelesaikan PR besar lainnya,” ujar Bupati Bangkalan.

Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh kantor pemerintahan di Bangkalan, termasuk Pendopo Bupati, kini dilarang membuang sampah sembarangan. “Semua kantor wajib mengelola sampahnya sendiri. Tidak boleh ada lagi sampah keluar dari lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Selain masalah sampah, Bupati Bangkalan juga merespons keluhan warga mengenai pembayaran PBB. Ia mengumumkan bahwa pembayaran PBB kini bisa dilakukan secara online, memudahkan masyarakat. Para kepala desa dan lurah juga diminta disiplin membayar PBB tepat waktu.

“Bagi desa dan kelurahan yang taat bayar PBB, kami siapkan reward berupa program yang bermanfaat bagi warganya. Jadi, jangan khawatir, uang pajak ini akan kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Bangkalan merespon terkait permasalahan terkait Daffa (anak kurang mampu yang sempat viral di sosial media) yang sudah terdaftar ke dalam data DTSEN tetapi belum mendapatkan bantuan. 

“Daffa telah terdata dalam data DTSEN akan tetapi penerimaan bantuan sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Kami sudah membantu terkait bantuan dari Dinsos, namun terkait dengan bansos lainnya merupakan kewenangan dari pusat.” Ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Bangkalan mengajak camat, kepala desa dan lurah di Kecamatan Bangkalan untuk dapat membantu dan mendukung pengajuan calon siswa dan siswi sekolah rakyat yang berasal dari keluarga kurang mampu.