Berita Detail

Peringati HUT RI Ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangkalan Serahkan Secara Simbolis Bantuan Sosial dan Hibah
17 Agustus 2025
Bangkalan - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Sosial menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial serta bantuan hibah kepada penerima manfaat, di Pendopo Agung Bangkalan pada Minggu (17/08/2025).
Penyerahan secara simbolis bantuan sosial dan bantuan hibah ini dihadiri dan diberikan langsung oleh Bupati Bangkalan bersama Wakil Bupati Bangkalan serta jajaran Forkopimda dan juga dihadiri Kepala OPD di Kabupaten Bangkalan.
Bantuan sosial serta bantuan hibah diberikan kepada organisasi veteran, purnawirawan, lembaga kesejahteraan sosial anak, hingga masyarakat miskin, buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, penyandang disabilitas, lansia terlantar serta anak terlantar di Kabupaten Bangkalan.
Beberapa jenis bantuan yang diberikan meliputi:
1. Bantuan sosial hibah kepada Veteran, masing-masing sebesar Rp. 5.000.000,- per Lembaga, Kepada :
- LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) Macab Bangkalan
- Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Rayon Batuporon Madura
- Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) Cab. Bangkalan,
Jumlah Total sebesar Rp. 15.000.000,-
2. Hibah uang non tunai sebanyak 4 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak ( LKSA) masing-masing sebesar Rp. 5.000.000,- per Lembaga, diantaranya :
- LKSA Al Fadlalay (Kec. Klampis)
- LKSA Utsmani Galis (Kec. Galis)
- LKSA Bani Rifa’i Dahlan (Kec. Bangkalan)
- LKSA Al Usmani (Kec. Labang)
Jumlah Total sebesar Rp. 20.000.000,-
3. Bantuan sosial tunai Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Penanganan Kemiskinan diberikan kepada masyarakat miskin dalam Desil 1-5 yang belum menerima Bantuan Sosial Pemerintah sebanyak 836 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) masyarakat miskin sebesar Rp. 200.000,- per KPM
Jumlah Total sebesar Rp. 167.200.000,-
4. Bantuan sosial tunai kepada Lansia ( 180 KPM), Disabilitas (250 KPM) dan Anak Yatim ( 180 KPM), masing-masing sebesar Rp. 400.000,- (Rp. 200.000,- x 2 bulan)
Jumlah Total sebesar Rp. 244.000.000,-
5. Bantuan sosial tunai Kepada Buruh Tani Tembakau & Buruh Pabrik Rokok sebanyak 190 kpm, masing-masing sebesar Rp. 1.000.000,- per buruh (Rp. 500.000 x 2 bulan) Sumber: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Jumlah Total sebesar Rp. 190.000.000,-
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa semangat kemerdekaan bukan hanya diperingati secara simbolik, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Bangkalan, menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat rasa kebersamaan di momentum bersejarah bangsa.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga bagaimana kita melanjutkan nilai pengorbanan itu dengan kepedulian. Bantuan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir di tengah rakyat untuk meringankan beban, terutama bagi kelompok rentan. Semoga bantuan ini dapat memberi manfaat nyata, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan optimisme masyarakat Bangkalan untuk terus maju,” ujar Bupati Bangkalan.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat, untuk terus bersinergi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat persaudaraan.
Dengan adanya bantuan sosial ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin, kelompok rentan, serta memberikan dukungan kepada lembaga sosial dan organisasi yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Bangkalan.
Kategori
Berita Terbaru
Peringati HUT RI Ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangkalan Serahkan Secara Simbolis Bantuan Sosial dan Hibah
17 Agustus 2025
Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80 oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan
17 Agustus 2025