Telepon : 031 3091234 Email : dinsos@bangkalankab.go.id

Berita Detail

Doa Bersama serta Pemberian Bantuan dan Santunan dari Menteri Sosial RI bagi Keluarga Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

20 Oktober 2025

Menteri Sosial Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar doa bersama untuk para korban musibah robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, di Pendopo Agung Bangkalan, Sabtu (18/10/2025).

Acara dihadiri oleh Menteri Sosial RI beserta jajarannya, Bupati Bangkalan, Wakil Bupati Bangkalan, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Kapolres Bangkalan, Danlanal Batuporon, Dandim 0829, Ketua MUI/PCNU Bangkalan KH Makki Nasir, PCNU Sampang, Pengasuh Ponpes Al Khoziny KH Abdus Salam Mujib, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang diwakili Kabid Bencana, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Dinas Sosial (Sampang, Surabaya, Sidoarjo, Nganjuk, Pasuruan, Kediri) Pendamping Sosial (PKH, TKSK, Tagana, Pordam, Sakti Peksos, SLRT), Keluarga korban musibah Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran Sidoarjo baik yang meninggal dunia maupun luka-luka dari berbagai daerah.

Dalam laporannya, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa Korban meninggal dunia dalam musibah ponpes Al Khoziny sebanyak 63 orang yang terseret di berbagai daerah di Indonesia. Di Kabupaten Bangkalan ada sebanyak 18 korban meninggal. Sedangkan Korban luka tercatat sebanyak 104 orang. Di Kabupaten Bangkalan sebanyak 19 orang.

Menteri Sosial RI menyampaikan salam Pak Presiden secara khusus kepada wali santri, turut berduka dan berbela sungkawa.

“Saya menyampaikan salam Pak Presiden secara khusus kepada bapak dan ibu sekalian, tentu Pak Presiden sudah pernah menyampaikan sebelumnya bahwa turut berduka dan berbela sungkawa”

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan banyak kementerian untuk diminta memberikan dukungan dan bantuan, sesuai dengan bidangnya masing-masing dan prosedur yang menjadi pedoman pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan TNI/Polri setiap ada musibah. 

Menteri Sosial menyampaikan bahwa Ada tiga tahapan yang bisa dilakukan ketika ada bencana, yang pertama itu adalah masa evakuasi. Masa-masa ini dilakukan oleh mereka yang terlatih. Yang bertanggung jawab ada Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan juga ada Basarnas (Badan Sar Nasional) dimana ini anggotanya terlatih dan biasanya didukung oleh TNI dan Polri setempat.

Tahap yang Kedua, ada masa tanggap darurat dimana masa tanggap darurat ini dalam rangka untuk memberikan dukungan logistik dan shelter dalam masa-masa evakuasi ini. Biasanya kebutuhan logistik itu berupa dapur umum untuk memenuhi kebutuhan logistik baik yang bertugas maupun mereka yang terdampak. Jika diperlukan membuat tenda, dan juga tentu dihadirkan orang-orang yang ahli untuk melakukan yang namanya psikososial untuk bisa memberikan pendampingan, untuk bisa memberikan pemahaman yang baik bagi mereka yang terdampak.

Setelah itu baru masuk Tahap yang Ketiga yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ada tiga hal yang diberikan mandat oleh Presiden kepada Kementerian Sosial Pertama dalam rangka memberikan perlindungan sosial dan jaminan sosial yang kedua adalah rehabilitasi sosial dan yang ketiga adalah pemberdayaan sosial. 

Dalam pemberian santunan dan bantuan kepada korban ini merupakan bentuk perlindungan sosial bisa dalam bentuk uang ataupun bentuk lainnya. Rehabilitasi sosial yaitu pemulihan trauma, rehabilitasi medis. Pemberdayaan sosial diberikan kepada keluarga diharapkan keluarga bisa pulih lagi.

Diketahui Kementerian Sosial RI memberikan bantuan santunan kepada ahli waris senilai Rp 555.000.000, bantuan santunan luka-luka sebesar Rp 105.000.000, bantuan sembako sebesar Rp 14.250.000, bantuan atensi sebesar Rp 42.012.684, bantuan pemberdayaan usaha sebesar Rp 175.083.000. Total bantuan keseluruhan mencapai Rp 891.345.382.

Pemberian bantuan ini adalah bagian dari upaya memberikan dukungan, khususnya kepada keluarga korban untuk memperoleh perlindungan sosial, rehabilitasi medis, dan rehabilitasi sosial. Hingga pada akhirnya dapat mengikuti program pemberdayaan sosial.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Sosial serta seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan dukungan moral maupun bantuan nyata kepada keluarga korban.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial atas perhatian dan kehadirannya langsung di Bangkalan. Ini menjadi wujud nyata kepedulian dan kehadiran pemerintah terhadap masyarakat yang sedang berduka,” ungkap Bupati Bangkalan 

Pemkab Bangkalan akan terus bersinergi dengan Kementerian Sosial dalam memastikan seluruh proses pendampingan berjalan optimal.