Telepon : 031 3091234 Email : dinsos@bangkalankab.go.id

Berita Detail

Sosialisasi dan Koordinasi Pembebasan Lahan Untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Bangkalan

21 Agustus 2025

Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengadakan Sosialisasi dan Koordinasi Pembebasan Lahan Untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Bangkalan yang diadakan di SMP Negeri 2 Geger pada Rabu (20/08/2025).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Kepala BPN Bangkalan, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Kabid Linjamsos Dinas Sosial, Perwakilan Kecamatan Geger, Kepala Desa Katol Barat, Korwil Pendidikan Geger, Kepala SDN Katol Barat 1, Pendamping Sosial PKH, serta Pemilik Lahan.

Tujuan utama sekolah rakyat adalah untuk memutus rantai kemiskinan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas. Sekolah rakyat ditujukan untuk anak yang berasal dari keluarga miskin berdasarkan data hasil rujukan DTSEN. Sesuai dengan sasaran utama sekolah rakyat, siswa yang akan bersekolah di sekolah rakyat nantinya tidak akan dipungut biaya atau gratis. Biaya sekolah, biaya buku maupun kebutuhan sehari-hari akan ditanggung penuh oleh pemerintah. Selain itu, pemberdayaan tidak hanya untuk siswa sekolah rakyat sendiri namun keluarga dari siswa yang bersekolah di sekolah rakyat turut pula mendapatkan pemberdayaan dari pemerintah baik dengan bantuan sosial maupun bantuan rumah dan bantuan pemberdayaan lainnya. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak, termasuk pemilik lahan. 

Dinas pendidikan selaku pengguna anggaran pembebasan lahan akan melakukan tahapan-tahapan dalam proses pembebasan lahan, yang salah satunya yaitu proses pengukuran dan pemecahan lahan yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan menyampaikan bahwa sesuai dengan rancangan fasilitas sekolah rakyat, lahan yang dibutuhkan seluas 7,6 ha, namun karena terbatasnya anggaran daerah, pembebasan lahan akan dilakukan melalui 2 tahap. Pada tahap 1 akan dibebaskan seluas 4,9 ha, sisanya seluas 2,7 ha akan dibebaskan pada tahap 2. 

“Rencana perbedaan waktu pembebasan antara tahap 1 dan tahap 2 diproyeksikan tidak terpaut jauh. Jika tahap 1 direncanakan akan selesai pada akhir tahun ini, selanjutnya pembebasan tahap 2 bisa dilakukan di awal tahun 2026.” Ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Selain anggaran, kendala lain yang dihadapi saat ini adalah jumlah kouta siswa yang belum terpenuhi. Harapannya khusus masyarakat di daerah Kokop, Geger dan Konang bisa mendaftarkan putra dan putrinya yang masuk kategori kurang mampu bisa mendaftarkan ke sekolah rakyat guna memenuhi kekurangan kuota sebanyak 20 anak didik.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala BPN juga mensosialisasikan detail terkait proses pengukuran lahan yang akan dilakukan oleh BPN nanti. 

“BPN akan memproses sesuai dengan SK penlok yang ada. Lahan yang nantinya akan sebagian masuk ke dalam lahan pembebasan memerlukan proses pemecahan tanah. Dalam proses pemecahan tanah ini, penting untuk diingat bahwa adanya tanda batas lahan sangat membantu dalam proses pengukuran” ujar Kepala BPN

Selain itu, kepala BPN dan kabid pemberdayaan SD menginformasikan mengenai adanya sumber air, lokasi lahan yang berdekatan dengan jalan utama dan adanya bangunan diatas lahan juga mempengaruhi harga pembebasan lahan sehingga harga lahan satu dengan lainnya bisa berbeda. Tanah yang telah dibebaskan nantinya akan berganti sertifikat dari hak milik menjadi kepemilikan pemda, dimana proses ini akan dibantu oleh pihak BPN.